Pemuda Cabul, Ajak Gadis Ingusan Kelas VI SD ke Kebun dan Plorotin Celana Dalam Korban Tengah Malam

ILUSTRASI
Bagikan

LAMPUNG TIMUR,- Petugas dari Polisi Sektor Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur berhasil membekuk seorang pemuda cabul berinisial F. Pria 23 tahun itu, ditangkap karena berbuat cabul kepada gadis ingusan berinial K, umur  13 tahun yang masih  satu kampung dengan pelaku kawasan Raman Utara.

“Pelaku dibekuk berdasarkan laporan keluarga korban. Korban merupakan anak dibawah umur yang sempat dicabuli oleh pelaku,” kata Kapolres Lampung Timur AKBP AKBP Wawan Setiawan melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Faria Arista dan Kapolsek Raman Utara AKP Biyanto pada Jumat (16/4) kemarin.

Kronologis aksi cabul berawal pada 12 April lalu sekitar pukul 23.00 Wib. Saat itu, pelaku dan korban saling berbalas chattingan melalui aplikasi WhatApps. Ketika saling berbalas pesan, pelaku mengajak korban yang masih duduk dibangku kelas VI SD tersebut  untuk bertemu dibelakang rumah korban.

Seketika, pelaku pun sampai belakang rumah korban. Pelaku mengabari korban, bahwa dirinya sudah berada dilokasi yang dijanjikan. Korban pun mengikuti pelaku dengan keluar rumah melalui pintu belakang agar tidak diketahui orang tua korban.

Mereka pun bertemu dan pelaku mengajak korban ke kebun yang ada tidak jauh dari rumah korban. Sesampai dikebun, pelaku mendorong korban dan korban pun terjatuh dengan posisi terlentang. Dalam posisi tersebut, pelaku bergerak cepat menghampiri korban. Pelaku dengan kencang melucuti seluruh celana korban termasuk celana dalam pun terlepas.

Saat itu, pelaku langsung mencabuli korban. Korban berusaha melawan tetapi karena kalah kuat, akhirnya korban pasrah menghadapi pelaku. Usai mencabuli korban, pelaku pun pulang. Kejadian tersebut, akhirnya dilaporkan korban ke orang tua dan orang tua korban ke petugas Polsek Raman Utara.

Setelah mendapatkan laporan, tidak butuh waktu lama bagi petugas untuk membekuk pelaku F. “Pelaku ditangkap ditempat persembunyiannya. Pelaku ditangkap petugas tanpa perlawanan,”terangnya lagi.

Sejumlah barang bukti ikut disita petugas, seperti pakaian korban serta ponsel milik pelaku. Kini pelaku F sudah mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungkan perbuatannya. (BERBAGAI SUMBER)

Bagikan