Terjadi Di Situjuah, Tak Rela Abang Kandung Akan Diguna-Guna Jadi Gila, Gadis 14 Tahun Pasrah Disetubuhi Pria Berkumis Tebal

ILUSTRASI PENCABULAN
Bagikan

50 KOTA,- Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh menciduk seorang pemuda asal Kecamatan Situjuah Lima Nagari pada pertengah Juli lalu. Pria yang ditangkap itu terlibat kasus pencabulan, persetubuhan anak dibawah umur.

“Ya, satu tersangka kami amankan. Tersangka adalah teman dari abang korban,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Aknopilindo pada Selasa (27/7) siang.

Diceritakannya, aksi pencabulan tersebut sudah terjadi sejak Desember 2020 lalu disalah satu nagari Kecamatan Situjuah Limo Nagari. Ketika itu, korban berinisial M (14) diancam oleh pelaku yang diketahui bernama Ronaldian Saputra yang juga warga Situjuah Limo Nagari.

“Korban diancam oleh tersangka. Apabila korban tidak mau melayani tersangka, maka tersangka akan membuat gila abang kandung korban. Karena ancaman itu, korban pun menuruti permintaan tersangka,” terangnya lagi.

Dengan ancaman tersebut, korban jadi takut. Tersangka leluasa menjamah korban sebanyak 3 kali. “Korban sudah 3 kali disetubuhi tersangka. TKP persetubuhan dilakukan dirumah korban,” katanya.

Sejumlah barang bukti, diantaranya pakaian korban diamankan. Tersangka ditangkap petugas usai sholat Jumat. Kini, tersangka berkumis tebal tersebut sudah mendekam di Mapolres Payakumbuh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (TIM)

Bagikan