Waduh, Seorang Pemuda Asal Padang Ditangkap di Jogyakarta Karena Meraba Bagian Intim Siswi

ILUSTRASI
Bagikan

KOTAGEDE,- Seorang warga asal Padang, Sumatera Barat terpaksa berurusan dengan petugas Polisi Sektor Kotagede, Jogjakarta karena diduga berbuat cabul terhadap salah seorang siswi.

Pemuda yang diketahui berinisial DS (26), diduga berbuat asusila  kepada salah seorang siswa yang hendak memprint tugasnya di rental komputer dan fotocopya tempat pelaku DS bekerja.

“Kejadian pada 10 April lalu, sekitar pukul 17.00 Wib ketika korban samaran A hendak memprint tugas di tempat pelaku bekerja. Tetapi, saat itu, pelaku malah berbuat senonoh kepada korban,”kata Kapolsek Kotagede Kompol Dwi Tavianto pada Kamis (15/4) siang.

Diceritakan korban A kepada penyidik, awalnya dirinya mendatangi lokasi  fotocopy tempat pelaku bekerja untuk menyelesaikan print tugas. Ketika korban sudah berada didepan  komputer, saat itu pelaku mendekati korban.

Ketika berdekatan, pelaku malah tak nafsu melihat korban yang tengah mengerjakan tugas di depan komputer. Saat itupun pelaku mulai memainkan tangannya kepada korban, yaitu dengan meraba bagian perut hingga meremes dada korban.

Belum sampai disana, pria tersebut juga mengoyang-goyangkan  alat kelaminnya dari balik pakaian ke punggung korban. “Awalnya pelaku sempat berkilah tidak melakukan cabul kepada korban. Tetapi setelah rekaman CCTV diperiksa, terlihat jelas pelaku sudah berbuat cabul kepada korban,”katanya lagi. Pelaku juga memegang bagian pantan korban.

Karena tidak terima diperlakukan senonoh oleh pelaku, akhirnya korban A melapor ke polisi terdekat. Tidak butuh lama, bagi petugas kepolisian untuk membekuk pelaku.  Kini, pelaku sudah ditangkap petugas dan dijebloskan ke sel untuk mempertangung jawabkan perbuatannya.

DS terancam hukuman 7 tahun kurungan penjara karena telah melanggar pasal 290 ayat 2 KUHP. Petugas kepolisian juga sedang memperdalam kondisi pelaku, apakah pelaku merupakan pecandu atau menyimpan video porno. (DARI BERBAGAI SUMBER)

BERITA LAIN :

Bagikan