LAPORAN : RANDI SATRIA
50 KOTA,- Berobat mendaftar secara umum atau tanpa jaminan serta asuransi, terlebih dahulu harus menyiapkan tabungan lebih. Karena untuk berobat secara umum tersebut membutuhkan biaya yang banyak hingga bisa pulih kembali dari penyakit yang diderita.
Tetapi, dengan memiliki jaminan seperti ikut program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak repot lagi harus menyiapkan dana yang banyak. Berobat dengan layanan BPJS Kesehatan, semuanya gratis.
Itulah yang dirasakan Ria Fransiska, warga Nagari Sitanang, Kecamatan Lareh Sago Halaban. “Berobat secara umum, butuh biaya banyak. Apabila tidak memiliki uang lebih, bisa-bisa pengobatan jadi terganggu karena tidak memiliki biaya lagi. Tetapi dengan memiliki BPJS Kesehatan, kita tidak repot-repot,” ujarnya baru-baru ini.
Diakui Ria, anggota keluarganya menjalankan pengobatan rutin sudah selama 5 bulan ini. Yaitu dari operasi berat sampai kontrol ulang ke rumah sakit rujukan pusat. Apabila ditotalkan biaya yang dihabiskan selama berobat tersebut, sudah mencapai puluhan juta rupiah. Untung saja, pengobatan anggota keluarganya itu memanfaatkan BPJS Kesehatan. Sehingga semuanya gratis.
“Kalau tidak ada BPJS Kesehatan ini, entah bagaimana cara kami untuk berobat. Apalagi biaya nya cukup besar. Bisa-bisa kami tidak berobat lagi karena masalah biaya ini,” ujar Ria.
Diakuinya, sangat merasakan banyak manfaat positif dengan adanya BPJS Kesehatan tersebut. Selain meringankan biaya, juga mendapatkan pelayanan yang baik. “Kalau dari segi fasilitas, hampir sama saja. Yang beda cuma ruangan rawat saja tapi dengan BPJS Kesehatan ruangannya sangat bagus juga. Dari segi peralatan medis atau obat-obatan semuanya sama, sangat baik,” katanya.
Kata Ria, malahan lebih rugi lagi kalau tidak memiliki BPJS Kesehatan. Karena, tidak memiliki BPJS, biaya pengobatan terasa lebih besar yang dikeluarkan dari kantong pribadi. “Apalagi dimasa pandemi Covid-19, ekonomi lumpuh, mendapatkan uang pun susah. Dengan BPJS Kesehatan semuanya bisa tertolong. Jadi, jangan ragu dengan BPJS Kesehatan,” ucapnya lagi. (*)